Padang, terbetik.com-Adanya brankas yang ditemukan di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, ternyata milik Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang. Koperasi ini berada di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Padang Timur.
Brankas yang ditemukan polisi merupakan milik Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang. “Fix itu brankas kami, dan itu juga di cocokkan dengan kunci, 100 persen milik kami,” ujar Manejer Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Margono Okta, Selasa (23/2).
Menurut Margono, brankas tersebut sebelumnya telah dicuri orang. Aksi pencurian terjadi pada Minggu (21/2). Brankas ini diduga dibuka paksa dengan mengunakan las. Hal tersebut terlihat dari kondisi antara pintu brankas dan boks utama telah terpisah.
“(Saat ditemukan) ada sobekan berkas yang tertinggal, itu milik kami. Hanya itu, kosong isinya, hanya sobekan. Kami sudah lapor polisi,” jelas Margono.
Isi dalam brankas itu di antaranya uang tunai sebanyak 256 juta rupiah, surat-surat sertifikat tanah milik nasabah. Termasuk empat BPKB sepeda motor dan satu BPBK mobil.
“Ada juga di dalam seluruh ijazah karyawan dan izin akte notaris. Uang itu milik nasabah, setoran,” tambah Margono.
Sebelumnya, sebuah brankas ditemukan warga pada Senin (22/2). Dari foto-foto tampak lembari brankas itu sudah dalam kondisi rusak. Isi di dalam brankas juga telah hilang.
Polisi yang mendapat informasi telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Begitupun Tim INAFIS juga telah melakukan identifikasi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. Ia menyebutkan kotak besi tahan api ini ditemukan pada Senin (22/2). “Memang ada temuan, brankas itu dibawa ke polsek Padang Timur.
Rico membenarkan adanya aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Padang Timur. “Brankas itu kan dugaan kami yang diambil di sana,” jelas Rico. (Ist)