• Menu
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • HUKRIM
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
Sabtu, Juni 25, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Terbetik.com
No Result
View All Result
Terbetik.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Gergaji Tiang Baliho, Pria Ini Rasakan Kursi Panas

by admin
Maret 17, 2021
in HUKRIM
0
Gergaji Tiang Baliho, Pria Ini Rasakan Kursi Panas
0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, terbetik.com-Gara-gara menggergaji tiang baliho, pria ini terpaksa mesti merasakan kursi panas pengadilan. Diduga mencuri tiang baliho, terdakwa WP menjalani sidang di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (16/3) kemarin.

JPU Suriati dalam dakwaannya menyebutkan, kejadian berawal pada 12 Desember 2020 di simpang empat Kampung Lalang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Saat itu, sekitar pukul 09.00 WIB terdakwa mengendarai mobil box warna hitam. Di dalam mobil terdakwa sudah mempersiapkan gergaji untuk memotong besi tiang baliho.

Setelah sampai di lokasi terdakwa langsung mengambil dengan cara memotong tiang baliho yang terpasang sepanjang 12 meter dengan menggunakan gergaji besi kemudian terdakwa angkat ke dalam mobil.

Kemudian terdakwa mengendarai mobil dengan muatan besi baliho ke arah Bypass Kayu Gadang, yang rencananya nanti akan dia jual ke Joni Hariano seharga Rp.245 ribu per 60 kg.

Setelah itu terdakwa kembali ke Simpang Empat Kampung Lalang. Sesampai di lokasi, terdakwa kembali mengambil besi baliho yang sedang terpasang. Terdakwa mengambilnya dengan cara memotong tiang baliho menggunakan gergaji besi.

Saat besi baliho jatuh, kemudian saksi R yang melihat terdakwa sedang memotong besi kemudian menanyakan kepada terdakwa kenapa tiang baliho dipotong. Terdakwa menjawab, kalau itu adalah baliho caleg.

Kemudian saksi R meminta terdakwa memasang lagi tiang baliho itu, lalu terdakwa mengatakan akan mencari mesin las. Namun kemudian R melaporkan kejadian ini kepada pemilik besi baliho, saksi VY. Selanjutnya VY melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuranji.
“Bahwa terdakwa telah mengambil dua buah besi tiang baliho sedang terpasang panjang sekitar 12 meter milik Vesri Yogi tanpa izin dan sepengetahuan pemiliknya. Atas perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10,5 juta,” ujar JPU.

JPU juga menyebutkan, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke- 5 KUHP. (ist)

 

Tags: balihobesi
admin

admin

Next Post
Neraca Perdagangan Surplus, Impor Meningkat

Neraca Perdagangan Surplus, Impor Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Dilaporkan Dilarikan Dukun, Mahasiswi Ini malah Muncul di TikTok

Dilaporkan Dilarikan Dukun, Mahasiswi Ini malah Muncul di TikTok

11 bulan ago
Kembali Dibuka, Istano Pagaruyung Langsung Diserbu

Kembali Dibuka, Istano Pagaruyung Langsung Diserbu

1 tahun ago

Terpopuler

  • Adzkia Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

    Adzkia Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simarasok Menuju Desa Wisata Berbasis Ekonomi Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Padang Pariaman-Kota Pariaman Berhalalbihalal sekaligus Rapat Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat, Sebanyak 137 Siswa SMAN 1 Solok Diterima di PTN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pokdarwis Simarosok Kembangkan Wisata Arung Jeram di Batang Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pol PP dan Polresta Padang Bantu Masyarakat Terdampak PPKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Kategori

  • BISNIS
  • BUDAYA
  • BUKU
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • FEATURE
  • FILM
  • GAYA HIDUP
  • GEN Z
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INFRASTRUKTUR
  • Kemerdekaan RI ke-76
  • KESEHATAN
  • KONSERVASI
  • KULINER
  • LINGKUNGAN
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PELESIR
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • POLITIK
  • RAMADHAN
  • REGIONAL
  • SCIENCE
  • SOSIAL
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Link

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Tentang Kami

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • REGIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • KESEHATAN

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • KESEHATAN

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In