• Menu
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • HUKRIM
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
Sabtu, Juni 25, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Terbetik.com
No Result
View All Result
Terbetik.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Milenial Minang Desak Gubernur Pecat Pejabat Terkait Anggaran Covid-19

by admin
April 27, 2021
in HUKRIM
0
Milenial Minang Desak Gubernur Pecat Pejabat Terkait Anggaran Covid-19
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, terbetik.com-Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM), Fikri Haldi mempertanyakan integritas Mahyeldi-Audy mewujudkan pemerintahan Sumatera Barat yang bersih dan transparan bebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat. Hal itu karena hingga saat ini Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah belum memberikan sanksi yang tegas terhadap pejabat pemerintah provinsi yang terbukti maladministrasi dan terindikasi dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 yang merugikan uang negara sebesar Rp49 miliar.

Kasus tersebut mencuat setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumbar. BPK menemukan beberapa permasalahan ketidakpatuhan termasuk pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, yaitu indikasi pemahalan harga pengadaan hand sanitizer dan adanya transaksi pembayaran kepada penyedia yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Fikri Haldi menilai, dengan sikap santai yang ditunjukkan gubernur dan wakil gubernur hari ini menunjukan mereka tidak komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang bebas dari praktek KKN. Terbukti hingga saat ini pejabat yang terlibat belum dijatuhi sanksi, dan gubernur saat ditanyai oleh pihak wartawan terkait kasus ini justru melemparkan persoalan ini kepada Sekda.

“Seharusnya gubernur memberikan sanksi tegas meskipun kasus hukum sedang berjalan, karna sudah terbukti melakukan maladministrasi dan melibatkan yang tidak berwenang dalam tugasnya, sehingga merugikan uang negara yang begitu besar,” ujar Fikri.

Gubernur menurut Fikri tidak perlu memuntahkan bola kepada Sekda. Dengan sikap begitu, artinya gubernur tidak komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek KKN dan tidak berani menegakkan komitmennya sendiri saat kampanye, dan terkesan lari dari permasalahan

“Jelas masyarakat Sumbar kecewa akan sikap gubernur yang cuek, dan tak mau tahu akan persoalan ini. Seharusnya gubernur merasa malu mempertahankan pejabat yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 ini,” ujar Fikri.

Fikri meminta Polda Sumbar mengusut tuntas kasus ini.”Kita juga meminta Kapolda Sumbar tegas menangani kasus ini, karena hingga saat ini sudah dua bulan lebih kasus ini belum berkembang apa-apa, dengan lambannya proses hukum yang berlangsung hari ini. Ini menimbulkan banyak spekulasi yang terjadi di tengah masyarakat akan penegakan hukum yang terkesan tajam kebawah dan tumpul ke atas,” urai Fikri.

Fikri pun menyebutkan akan terus mengawal kasus ini dengan melakukan aksi lanjutan. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi kembali, meminta Kapolda Sumbar segera menetapkan tersangka secepatnya dan meminta gubernur segera memecat oknum pejabat Pemprov yang terlibat, dan aksi yang kita lakukan dalam waktu dekat adalah aksi yang ke empat kalinya,” tutup Fikri. (ist)

Tags: desak gubernur sumbardugaan korupsi anggaran covid-19
admin

admin

Next Post
BI Siapkan Uang Tunai Rp7,1 Triliun untuk Ramadan dan Idul Fitri

BI Siapkan Uang Tunai Rp7,1 Triliun untuk Ramadan dan Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Parah, Pembina Pesantren Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli Siswanya, Mantan Kepala SMP Swasta di Padang Panjang Diamankan Polisi

12 bulan ago
Operasi Yustisi, Pelanggar Prokses Disuruh Bersihkan Selokan hingga Menyanyikan Lagu Kebangsaan

Operasi Yustisi, Pelanggar Prokses Disuruh Bersihkan Selokan hingga Menyanyikan Lagu Kebangsaan

1 tahun ago

Terpopuler

  • Adzkia Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

    Adzkia Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simarasok Menuju Desa Wisata Berbasis Ekonomi Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Padang Pariaman-Kota Pariaman Berhalalbihalal sekaligus Rapat Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat, Sebanyak 137 Siswa SMAN 1 Solok Diterima di PTN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pokdarwis Simarosok Kembangkan Wisata Arung Jeram di Batang Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pol PP dan Polresta Padang Bantu Masyarakat Terdampak PPKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Kategori

  • BISNIS
  • BUDAYA
  • BUKU
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • FEATURE
  • FILM
  • GAYA HIDUP
  • GEN Z
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INFRASTRUKTUR
  • Kemerdekaan RI ke-76
  • KESEHATAN
  • KONSERVASI
  • KULINER
  • LINGKUNGAN
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PELESIR
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • POLITIK
  • RAMADHAN
  • REGIONAL
  • SCIENCE
  • SOSIAL
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Link

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Tentang Kami

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • REGIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • KESEHATAN

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • KESEHATAN

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In