Padang, terbetik.com-Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM), Fikri Haldi mempertanyakan integritas Mahyeldi-Audy mewujudkan pemerintahan Sumatera Barat yang bersih dan transparan bebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat. Hal itu karena hingga saat ini Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah belum memberikan sanksi yang tegas terhadap pejabat pemerintah provinsi yang terbukti maladministrasi dan terindikasi dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 yang merugikan uang negara sebesar Rp49 miliar.
Kasus tersebut mencuat setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumbar. BPK menemukan beberapa permasalahan ketidakpatuhan termasuk pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, yaitu indikasi pemahalan harga pengadaan hand sanitizer dan adanya transaksi pembayaran kepada penyedia yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Fikri Haldi menilai, dengan sikap santai yang ditunjukkan gubernur dan wakil gubernur hari ini menunjukan mereka tidak komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang bebas dari praktek KKN. Terbukti hingga saat ini pejabat yang terlibat belum dijatuhi sanksi, dan gubernur saat ditanyai oleh pihak wartawan terkait kasus ini justru melemparkan persoalan ini kepada Sekda.
“Seharusnya gubernur memberikan sanksi tegas meskipun kasus hukum sedang berjalan, karna sudah terbukti melakukan maladministrasi dan melibatkan yang tidak berwenang dalam tugasnya, sehingga merugikan uang negara yang begitu besar,” ujar Fikri.
Gubernur menurut Fikri tidak perlu memuntahkan bola kepada Sekda. Dengan sikap begitu, artinya gubernur tidak komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek KKN dan tidak berani menegakkan komitmennya sendiri saat kampanye, dan terkesan lari dari permasalahan
“Jelas masyarakat Sumbar kecewa akan sikap gubernur yang cuek, dan tak mau tahu akan persoalan ini. Seharusnya gubernur merasa malu mempertahankan pejabat yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 ini,” ujar Fikri.
Fikri meminta Polda Sumbar mengusut tuntas kasus ini.”Kita juga meminta Kapolda Sumbar tegas menangani kasus ini, karena hingga saat ini sudah dua bulan lebih kasus ini belum berkembang apa-apa, dengan lambannya proses hukum yang berlangsung hari ini. Ini menimbulkan banyak spekulasi yang terjadi di tengah masyarakat akan penegakan hukum yang terkesan tajam kebawah dan tumpul ke atas,” urai Fikri.
Fikri pun menyebutkan akan terus mengawal kasus ini dengan melakukan aksi lanjutan. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi kembali, meminta Kapolda Sumbar segera menetapkan tersangka secepatnya dan meminta gubernur segera memecat oknum pejabat Pemprov yang terlibat, dan aksi yang kita lakukan dalam waktu dekat adalah aksi yang ke empat kalinya,” tutup Fikri. (ist)