Agam, terbetik.com-Ratusan petani keramba jaring apung (KJA) Kecamatan Tanjung Raya melakukan aksi damai mendengarkan hasil pertemuan Focus Group Diskusi (FGD) di Kantor Camat Tanjung Raya, Senin (14/6).
Hadir dalam pertemuan tersebut Jajaran Puslitbang Provinsi Sumatra Barat, Dinas Perikanan Provinsi Sumatra Barat dan Kabupaten Agam, tokoh masyarakat Tanjung Raya, Petani KJA dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, pengamanan kegiatan dilakukan oleh belasan personil Polres Agam dan Polsek Tanjung Raya.
Di luar lokasi pertemuan di luar kantor Camat Tanjung Raya juga diikuti pemilik, petani dan pengelola KJA lainnya.
Salah seorang pemilik KJA, E.Dt Kapalo Koto, menyampaikan bahwa kehadiran masyarakat pengelola KJA untuk mendengarkan secara intensif hasil pembicaraan yang dilakukan dalam FGD.
“Setidaknya, tidak ada kebijakan yang diterapkan pemerintah yang merugikan semua komponen terkait dalam pengelolaan KJA,” ujar E.Dt Kapalo Koto.
Sebab bagaimanapun, keberadaan KJA sangat dibutuhkan sebagian besar masyarakat salingka Danau Maninjau dalam menghidupi keluarga masing-masing.
Keinginan senada juga disampaikan oleh pemilik KJA lainnya, Erdianto Malin Pamenan, warga Koto Malintang juga menegaskan, tidak akan menerima kebijakan pemerintah dalam mengurangi jumlah KJA.
“Pada dasarnya, kehidupan kami ditumpangkan di lingkungan Danau Maninjau,” ujar Erdianto.
Berbagai kehidupan ekonomi keluarga diperoleh dari hasil perikanan KJA, baik biaya pemenuhan kebutuhan sandang pangan dan kelanjutan pendidikan serta peningkatan kualitas hidup lainnya.
“Semoga keluhan kami didengar dan menjadi acuan oleh pemerintah dengan memberikan peluang berusaha bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan,” harap Erdianto. (ist)