• Menu
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • HUKRIM
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
Selasa, Mei 17, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Terbetik.com
No Result
View All Result
Terbetik.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dana Covid-19

by admin
Juni 22, 2021
in HUKRIM, PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dana Covid-19
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, terbetik.com-Polda Sumbar akhirnya menghentikan penyelidikan perkara dugaan penyelewengan dana penanganan Covid-19 di BPBD Sumbar, setelah melewati gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimsus.

“Kita telah lakukan gelar perkara dalam rangka penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 di BPBD Sumbar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu.

Penyelidikan dugaan perkara korupsi anggaran dana Covid-19 ini katanya berawal dari laporan informasi nomor R/LI/27/II/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 26 Febuari 2021.

Hasil gelar perkara ini, berdasarkan paparan hasil penyelidikan oleh penyidik berupa keterangan saksi, dokumen-dokumen, keterangan ahli pidana dari Universitas Trisakti dan dikaitkan dengan putusan MK nomor 25/PUU-XIV/2016, surat telegram Kabareskrim Polri nomor ST/247/VIII/2016/Bareskrim tertanggal 24 Agustus 2016. “Jadi setelah memintai keterangan dari saksi ahli dan berdasarkan putusan MK, maka dugaan perkara tindak pidana korupsi ini tidak memenuhi unsur,” ujar Satake Bayu.

Dijelaskan, selain berdasarkan putusan MK dan surat telegram Kabareskrim Polri, penyidik juga menyandingkan dengan LHP BPK nomor 53/LHP/XV.VIII.PDG/12/2020 tanggal 20 Desember 2020 dengan rekomendasi wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah lapor hasil pemeriksaan (31 Desember – 28 Febuari 2021).

“Tanda bukti pengembalian keuangan negara daerah terakhir 24 Febuari 2021 lalu. Waktu dimulainya penyelidikan tanggal 26 Febuari 2021 dan tanggapan para peserta gelar, perkara ini bukan merupakan tindak pidana, karena unsur-unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi,” jelasnya.

“Jadi seluruh peserta gelar perkara setuju menghentikan penyelidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi, karena bukan merupakan tindak pidana,” katanya.

Terakhir Satake Bayu mengatakan, penyidik akan melengkapi administrasi peny?elidikan dan mendistribusikannya dengan ketentuan. “Penyidik akan melengkapi administrasinya untuk penghentian perkara ini,” tutupnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Sumbar tentang pengadaan hand sanitizer dalam penanganan covid-19 di BPBD Sumbar. BPK menemukan penggelembungan anggaran pengadaan hand sanitizer mencapai Rp4,9 miliar. Dari laporan BPK itu, maka BPBD Sumbar harus mengembalikan uang negara sebesar Rp4,9 miliar. (ist)

Tags: dana covid-19hand sanitizer
admin

admin

Next Post
Alhamdulillah, UKM Kuliner Kabupaten Solok Terima Sertifikat Halal

Alhamdulillah, UKM Kuliner Kabupaten Solok Terima Sertifikat Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Muslim M. Yatim Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

Muslim M. Yatim Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

1 tahun ago
Kasus Positif Covid-19 di Agam Bertambah 13

Covid-19 di Padang Pariaman Tembus 1.490

12 bulan ago

Terpopuler

  • Gubernur Bentuk Tim 18 untuk Percepatan Pembangunan Sumbar

    Gubernur Bentuk Tim 18 untuk Percepatan Pembangunan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buya Masoed Abidin Doakan Andre Rosiade Jadi Gubernur Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Mudik ke Pariaman, Pengendara Disuruh Putar Balik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Nomor Satu, Padang Nomor Dua Terbaik di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murid SD Tewas di Kolam Renang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alhamdulillah, Tapal Batas Tanah Datar-Padang Panjang Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Kategori

  • BISNIS
  • BUDAYA
  • BUKU
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • FEATURE
  • FILM
  • GAYA HIDUP
  • GEN Z
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INFRASTRUKTUR
  • Kemerdekaan RI ke-76
  • KESEHATAN
  • KONSERVASI
  • KULINER
  • LINGKUNGAN
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PELESIR
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • POLITIK
  • RAMADHAN
  • REGIONAL
  • SCIENCE
  • SOSIAL
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Link

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Tentang Kami

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • REGIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • KESEHATAN

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • KESEHATAN

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In