• Menu
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • HUKRIM
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
Jumat, Mei 20, 2022
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Terbetik.com
No Result
View All Result
Terbetik.com
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Alhamdulillah, Pemprov Sumbar Izinkan Salat Idul Adha

by admin
Juli 18, 2021
in PEMERINTAHAN, POLITIK, SOSIAL
0
Alhamdulillah, Pemprov Sumbar Izinkan Salat Idul Adha
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, terbetik.com-Pemprov Sumbar mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H secara berjemaah di masjid atau di lapangan. Meski begitu, pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kebijakan itu juga sejalan dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setprov Sumbar Hefdi menegaskan, Pemprov Sumbar mengikuti arahan Fatwa MUI dalam pelaksanaan salat Idul Adha.

Selain itu, juga sejalan dengan kebijakan masing-masing kabupaten dan kota.

Kota Padang juga mengizinkan salat Idul Adha dengan syarat prokes ketat,” ujarnya, Minggu, (18/7).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy juga menyampaikan  Pemprov Sumbar mengikuti Fatwa MUI Sumbar dalam hal keputusan pelaksanaan salat Idul Adha.

“Kita ikuti poin-poin pembatasan yang diarahkan oleh pemerintah pusat kecuali pelaksanaan ibadah, kita ikuti sesuai fatwa MUI Sumbar,” katanya saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Sumbar, Senin 12 Juli 2021.

Meski diizinkan pelaksanaan ibadah, Audy mengingatkan supaya dilaksanakan pengawasan ketat oleh pemerintah daerah. Supaya setiap jamaah yang masuk ke masjid menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Yakni. semua jamaah harus mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

“Saat pandemi covid-19 semua wajib memakai masker, protokol kesehatan harus ketat di masjid, fatwa MUI nya sudah ada dan kita menyesuaikan, pengawasannya harus ketat,” ujar Audy.

Ia menambahkan, semua pengurus masjid harus memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan. Bagi jemaah yang tidak patuhi protokol kesehatan tidak diizinkan masuk ke masjid.

Selain itu menurutnya bagi jemaah yang tidak ingin datang ke masjid juga dibolehkan sesuai arahan MUI Sumbar. Jemaah boleh saja melaksanakan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga sesuai ketentuan.

Diketahui MUI Sumbar telah mengeluarkan Maklumat, Taujihat dan Tausiyah Nomor: 003/MUI-SB/VII/2021. Dalam maklumat tersebut, dijelaskan bahwa peniadaan kegiatan ibadah di rumah ibadah tidak bisa disetujui dan diterima sebagai landasan kebijakan di Sumbar karena kecilnya potensi terjadinya kerumunan tersebut.

MUI menyebut Bila peniadaan kegiatan ibadah tetap dipaksakan maka akan berakibat hilangnya kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam terhadap usaha pengendalian wabah covid-19. (ist)

Tags: Salat Idul Adha
admin

admin

Next Post
Tinggi Kesadaran Warga IV Koto Divaksinasi

Sumbar dapat Tambahan 30 Ribu Dosis Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

BKSDA Agam Lepaskan Dua Ekor Kukang ke Alam Liar

BKSDA Agam Lepaskan Dua Ekor Kukang ke Alam Liar

9 bulan ago
Pemerintah Harus Bisa Menjaga Stabilitas Harga dan Pasokan Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H

Pemerintah Harus Bisa Menjaga Stabilitas Harga dan Pasokan Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H

2 bulan ago

Terpopuler

  • MK Sidangkan Gugatan Pilkada Pessel atas Pencalonan Rusma Yul Anwar

    MK Sidangkan Gugatan Pilkada Pessel atas Pencalonan Rusma Yul Anwar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gergaji Tiang Baliho, Pria Ini Rasakan Kursi Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edaran Gubernur, 15 Kabupaten dan Kota di Sumbar Tidak Bisa Salat Idul Fitri Berjamaah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesulitan Air Bersih, Hubungi Nomor 0811 669 123

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adzkia Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Sawit, Ratusan Warga Kinali Datangi DPRD Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Kategori

  • BISNIS
  • BUDAYA
  • BUKU
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • FEATURE
  • FILM
  • GAYA HIDUP
  • GEN Z
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INFRASTRUKTUR
  • Kemerdekaan RI ke-76
  • KESEHATAN
  • KONSERVASI
  • KULINER
  • LINGKUNGAN
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PELESIR
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • POLITIK
  • RAMADHAN
  • REGIONAL
  • SCIENCE
  • SOSIAL
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Link

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Tentang Kami

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • REGIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • KESEHATAN

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • REGIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • KESEHATAN

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In