Padang, terbetik.com-Hari Raya Idul Adha dimanfaatkan distributor cabai untuk menaikkan harga sampai di atas 50 persen. Harga yang semula berkisar antara Rp18-20.000 per kilogram, langsung naik mulai harga Rp30.000 per kilogram.
“Jika beli dalam bentuk digiling halus ataupun kasar, harganya tambah Rp2-4.000 per kilogram. Kenaikan tergantung besaran belanja, karena pedagang melakukan genap ke atas. Misalnya beli seperempat kilogram yang harusnya Rp7.500, digenapkan saja menjadi Rp8.000,” kata David, salah seorang pedagang kebutuhan harian di Padang, Rabu (21/7).
David mengatakan, kenaikan sebenarnya disebabkan oleh PPKM di beberapa daerah. Padang sendiri yang melakukan PPKM, jadi susah di akses pedagang dari luar Padang.
“Daripada dipaksa vaksin, ada mereka yang memilih tak usah saja menjual hasil pertanian ke Padang,” tambah David.
Terhadap kenaikan ini, jelas saja membuat kecewa banyak ibu rumah tangga, karena mereka mau memasak rendang daging qurban. Jika rendangnya pedas, tentu perlu banyak cabai.
“Apa boleh buat, terpaksa dibeli juga. Tapi tetap saya siasati dengan mencapurnya dengan cabai rawit,” kata Eni, salah seorang ibu rumah tangga.
Eni berharap harga kembali normal, dengan selesainya PPKM. Dengan demikian barang masuk akan lancar lagi, sehingga tak lagi menjadi beban keuangan. (ist)