Padang, terbetik.com-Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menerima rekomendasi Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 46 rekomendasi dari 10 bidang untuk kegiatan tahun 2021diserahkan oleh Koordinator MPK Sumbar, Prof. Musliar Kasim. Rekomendasi tersebut diteruskan oleh Gubernur Mahyeldi kepada pimpinan OPD yang diwakili Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi.
Gubernur Mahyeldi, Senin (4/4) sangat mengapresiasi rekomendasi dari Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar. Rekomendasi MPK diharapkan dapat mengembangkan kebijakan berbasis pengetahuan dan bukti.
Menurut Mahyeldi, keberadaan MPK merupakan bagian kontribusi pemikiran dari praktisi, pakar, dan ahli di berbagai bidang untuk kemajuan Sumbar. “Rekomendasi ini sangat penting dalam mendukung realisasi program-program unggulan Provinsi Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Koordinator MPK Sumbar, Prof. Musliar Kasim menguraikan, MPK menetapkan 46 rekomendasi dari 10 bidang untuk kegiatan tahun 2021. Di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, ABS-SBK, pertanian dan perkebunan, kelautan dan perikanan. Selain itu juga bidang peternakan, ekonomi syariah dan UKM, Ekonomi kreatif dan kepariwisataan, bidang infrastruktur dan bidang pemerintahan.
Secara rincianya pada bidang pendidikan adalah menjamin siswa tidak mampu diterima di SMA/SMK Negeri minimal 20 persen dan tunjangan khusus sebesar 2,5 juta untuk guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB di daerah 3T.
Bidang pertanian, MPK merekomendasikan pengembangan wirausaha muda pertanian terintegrasi. Sedangkan dalam bidang ekonomi syariah, MPK merekomendasikan konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, pengembangan wakaf serta pusat pengembangan industri halal.
Dari rekomendasi yang telah disampaikan, Musliar Kasim berharap bisa disikapi dengan kegiatan dan kebijakan-kebijakan provinsi. “Dengan demikian, bisa berjalan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan,” ujar mantan Wakil Pendidikan Nasional ini.
Sementara itu, Sekretaris MPK, Muhammad Irfan menambahkan, Keberadaan MPK ini wujud dari membangun kolaborasi dalam pembangunan, khususnya antara pemerintah daerah dengan akademisi dan sektor bisnis. “Rekomendasi MPK juga diharapkan dapat mengembangkan kebijakan berbasis pengetahuan dan bukti atau knowledge based-policy,” urai Muhammad Irfan.*
Reporter: Arizal
Redaktur: Arizal